Tahan Emir di Guntur, KPK Tepati Janji
Kamis, 11 Juli 2013 – 17:09 WIB

Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis, tersangka dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Tarahan, Lampung ditahan KPK. Foto: JPNN
Penahanan Emir Moeis ini bisa dikatakan sebagai sebuah janji yang ditunaikan KPK. Sebab sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad, mengakui ada hambatan dalam penanganan kasus dugaan korupsi terkait proyek PLTU Tarahan, Lampung, terkait pemeriksaan saksi-saksi. Namun dia menyatakan, masyarakat tak usah khawatir. Sebab, KPK selalu bekerja sesuai dengan aturan. Dia menjamin Emir akan ditahan.
"Jadi, semua yang sudah ditetapkan jadi tersangka akan ditahan kalau sudah tiba waktunya," paparnya, Jumat 5 Juli 2013, di Kantor KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Teka-teki penahanan Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis, tersangka dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Tarahan, Lampung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas
- DPN Peradi Hadirkan 2 Advokat Luar Negeri di Seminar Internasional
- Evenciio Apartment Milik PPRO Kelola Sampah Secara Mandiri
- Nippon Paint Percantik Jam Gadang Kebanggaan Masyarakat Bukittinggi
- Irwan Fecho Bicara Pembangunan Berkelanjutan di Rakernas IKA SKMA 2025