Tahan Florence, Polisi Dinilai Berlebihan
JAKARTA - Polisi seharusnya tak perlu bersikap over acting dengan menahan Florence Saulina Sihombing karena dianggap menghina dan menjelek-jelekkan warga Yogyakarta.
Florence ditahan setelah beberapa lembaga di Jogyakarta melaporkan tulisan warga asal Sumatera Utara itu di sosial media. Tulisannya berbunyi: 'Jogya Miskin, Tolol dan Tak Berbudaya. Teman-teman Jakarta-Bandung Jangan Mau Tinggal Di Jogya'. Pernyataan ini ditulis Florence karena kesal terkait peristiwa di SPBU di Lempuyangan, Yogyakarta.
“Saya kira siapapun warga Yogyakarta pasti merasa terhina dengan apa yang ditulis oleh Florence di media sosial. Namun dengan melaporkan dan akhirnya polisi menahannya sebagai tersangka dalam kasus tersebut saya kira itu sudah keterlaluan,” ujar AM Putut Prabantoro yang ketua pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada - Semangat Satu Bangsa - dari wartawan, oleh wartawan dan untuk Indonesia.
Menurut Putut Prabantoro, yang juga berasal dari Yogyakarta, sanksi atas kasus penghinaan itu sungguh tidak seimbang dan tidak adil jika dibandingkan dengan tindakan polisi terhadap tindak intoleransi yang mengatasnamakan SARA.
"Kasus-kasus kekerasan bernuansakan SARA itu tidak ada ujung pangkalnya dan tindakan yang dilakukan polisi pun juga tidak jelas," kritik konsultan komunikasi politik tersebut.
Putut pun mencontohkan, kasus Ngaglik, Sleman dan kasus Makam Ndoro Purba di Semaki yang seharusnya sangat melukai hati dan menghina warga Yogyakarta secara keseluruhan yang menjunjung pluralis dan memegang teguh adat istiadat.
"Namun saya tidak tahu apakah sejumlah lembaga yang melaporkan Florence itu juga melakukan hal yang sama dalam kasus-kasus intoleransi tersebut?,” kata Putut seperti diberitakan Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN).
Jika memang Florence dianggap bersalah, menurut hemat Putut, beri saja sanksi sosial berupa pengusiran dari Yogyakarta ditambah larangan datang ke kota Gudeg itu untuk seumur hidup. Jika yang bersangkutan datang lagi di Yogyakarta, mahasiswa S2 Universitas Gajah Mada akan ditangkap.
"Polisi sebaiknya tidak menggunakan standar ganda dalam penanganan kasus-kasus yang terjadi di Yogyakarta. Polisi juga harus menggunakan hati untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti ini. Untuk kasus kekerasan pun tidak ada sanksinya, lha ini kasus yang seperti itu, langsung melakukan berita acara. Polisinya khan malah tidak berbudaya itu," jelasnya lebih lanjut.
Ia pun mengajak masyarakat Yogyakarta tetap menjunjung tinggi kebhinnekaan, keberagaman, sopan santun dan juga tepa selira.
Mungkin, demikian Putut menganalisa, kasus mahasiswa pascasarjana Universitas Gadjah Mada itu hanyalah puncak gunung es dari perubahan budaya Yogyakarta yang luput dari pengamatan masyarakatnya sendiri. (wid)
JAKARTA - Polisi seharusnya tak perlu bersikap over acting dengan menahan Florence Saulina Sihombing karena dianggap menghina dan menjelek-jelekkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial
- Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- Penyebab Mahasiswa UPI Tewas di Gymnasium, Kapolrestabes Bandung: Kasus ini Prosesnya Ditutup