Tahan Miranda, KPK Disebut Belum Punya Bukti Kuat
Kubu Miranda Bakal Ajukan Penangguhan
Jumat, 01 Juni 2012 – 22:34 WIB

Tahan Miranda, KPK Disebut Belum Punya Bukti Kuat
Selaku penasehat hukum Miranda, Andi mengaku baru diberitahu bahwa kliennya dilakukan penahanan sekitar pukul 16.59 WIB. Makanya surat penangguhan penahanan Miranda beum diajukan.
Baca Juga:
Dalam pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka, Miranda langsung dicecar dengan 44 pertanyaan oleh KPK. Namun pengacara Miranda enggan menyebut seputar apa saja pertanyaan yang diajukan penyidik pada pemeriksaan hari ini, Jumat (1/6). (fat/jpnn)
JAKARTA - Andi Simangunsong, pengacara tersangka kasus cek pelawat Pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (DGSBI) Miranda S Gultom mengatakan Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Ganjar Khawatir Ada Matahari Kembar
- Layanan Jantung Bethsaida Healthcare Jadi Destinasi Wisata Medis di Banten
- Putusan Hakim di Perkara Korupsi PLTU Bukit Asam Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- NEC Indonesia Laporkan Dampak Positif Penanaman 6.250 Pohon bagi Lingkungan