Tahan Miranda, KPK Disebut Belum Punya Bukti Kuat
Kubu Miranda Bakal Ajukan Penangguhan
Jumat, 01 Juni 2012 – 22:34 WIB
Selaku penasehat hukum Miranda, Andi mengaku baru diberitahu bahwa kliennya dilakukan penahanan sekitar pukul 16.59 WIB. Makanya surat penangguhan penahanan Miranda beum diajukan.
Baca Juga:
Dalam pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka, Miranda langsung dicecar dengan 44 pertanyaan oleh KPK. Namun pengacara Miranda enggan menyebut seputar apa saja pertanyaan yang diajukan penyidik pada pemeriksaan hari ini, Jumat (1/6). (fat/jpnn)
JAKARTA - Andi Simangunsong, pengacara tersangka kasus cek pelawat Pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (DGSBI) Miranda S Gultom mengatakan Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan