Tahan Napas, Biaya Naik Haji Tembus Rp 37 Juta
Kamis, 30 Maret 2017 – 01:17 WIB
jpnn.com, TARAKAN - Biaya naik haji diperkirakan naik pada tahun ini
Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp 37 juta.
Nominal itu sudah termasuk biaya tiket, passenger service, airport tax, dan pemondokan di Mekah.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kaltara Suriansyah tidak menampik prediksi itu.
“Kami berharap BPIH secepatnya ditetapkan agar calon jemaah dapat mengurus proses pembayaran dan untuk pengurusan lainnya,” ujar Suriansyah, Selasa (28/3).
Dia juga mengingatkan masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji untuk mempersiapkan biaya.
Proses pelunasan BPIH dapat dilakukan satu atau dua kali.
Suriansyah juga meminta setiap kabupaten dan kota untuk pengurusan paspor calon jemaah.
Biaya naik haji diperkirakan naik pada tahun ini
BERITA TERKAIT
- Kabar soal Kuota Haji 2025, Simak nih!
- Santri Berpotensi Besar di Industri Haji dan Umrah Digital
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Area Khusus untuk Jemaah Haji dan Umrah di Bandara Soetta Dinilai Penting
- BPKH Sukses Gelar Hajj Run 2024 di Padang, Begini Keseruannya
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah