Tahan Neneng, KPK Gusur Rosa
Kamis, 14 Juni 2012 – 17:52 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Neneng Sri Wahyuni. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, mengatakan bahwa Neneng yang ditahan di Rutan KPK, akan menempati sel bekas tempat Mindo Rosalina Manulang.
Menurut Johan, Neneng ditahan untuk 20 hari pertama. "Penempatan NSW (Neneng Sri Wahyuni) terpisah dengan tahanan lain," kata Johan dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (14/6).
Johan mengatakan, demi Neneng pula maka KPK akan memindahkan Rosa dari selnya saat ini basement KPK. Saat ini Rosa menghuni salah satu sel di Rutan KPK yang terpisah dari ruangan lainnya.
"Ada tempat satu lagi terpisah dengan ruangan yang lain, tapi masih di basement. Nanti rencananya yang dipindahkan Rosa, bukan NSW," jelasnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Neneng Sri Wahyuni. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi,
BERITA TERKAIT
- Foto Perdana Prabowo dan Para Menteri di Istana, Kompak Pakai Dasi Biru
- Mayor Teddy Tidak Ikut Dilantik, Istana Bilang Begini
- Berbekal Ilmu dari Pelatihan P3PD, Persoalan Batas Desa Bisa Dituntaskan
- Prabowo Resmi Lantik 48 Menteri dan 5 Pejabat Kabinet Merah Putih
- Inilah Profil Teuku Riefky, Menteri Ekonomi Kreatif di Kabinet Prabowo
- Luhut Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dilantik Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional