Tahan Neneng, KPK Gusur Rosa
Kamis, 14 Juni 2012 – 17:52 WIB
Namun Johan membantah jika Neneng diistimewakan. Alasannya, pemindahan Rosa itu sudah dipertimbangkan matang oleh penyidik KPK. . "Itu ada pertimbangan di penyidik untuk tempatkan seseorang di sel. Namun pertimbangan penyidik belum disampaikan ke saya," tambahnya.
Rutan KPK yang ada di basement gedung bekas bank beku operasi itu memiliki lima sel. Empat kamar yang saling berhadapan kini duhuni Miranda Gultom dan Angelina Sondakh. Sementara satu sel lagi yang kini dtempati Rosa, terisolasi dari empat sel lainnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Neneng Sri Wahyuni. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis