Tahan Neneng, KPK Gusur Rosa

Tahan Neneng, KPK Gusur Rosa
Neneng Sri Wahyuni saat digiring ke Rutan KPK, Kamis (14/6). Foto : M Fathra Nazrul/JPNN
Namun Johan membantah jika Neneng diistimewakan. Alasannya, pemindahan Rosa itu sudah dipertimbangkan matang oleh penyidik KPK. . "Itu ada pertimbangan di penyidik untuk tempatkan seseorang di sel. Namun pertimbangan penyidik belum disampaikan ke saya,"  tambahnya.

Rutan KPK yang ada di basement gedung bekas bank beku operasi itu memiliki lima sel. Empat kamar yang saling berhadapan kini duhuni Miranda Gultom dan Angelina Sondakh. Sementara satu sel lagi yang kini dtempati Rosa, terisolasi dari empat sel lainnya.(fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Neneng Sri Wahyuni. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News