Tahan Neneng, KPK Gusur Rosa
Kamis, 14 Juni 2012 – 17:52 WIB

Neneng Sri Wahyuni saat digiring ke Rutan KPK, Kamis (14/6). Foto : M Fathra Nazrul/JPNN
Namun Johan membantah jika Neneng diistimewakan. Alasannya, pemindahan Rosa itu sudah dipertimbangkan matang oleh penyidik KPK. . "Itu ada pertimbangan di penyidik untuk tempatkan seseorang di sel. Namun pertimbangan penyidik belum disampaikan ke saya," tambahnya.
Rutan KPK yang ada di basement gedung bekas bank beku operasi itu memiliki lima sel. Empat kamar yang saling berhadapan kini duhuni Miranda Gultom dan Angelina Sondakh. Sementara satu sel lagi yang kini dtempati Rosa, terisolasi dari empat sel lainnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Neneng Sri Wahyuni. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya