Tahan Pemekaran, Tabrak UU
Rabu, 20 Januari 2010 – 21:35 WIB
Tahan Pemekaran, Tabrak UU
Dalam pertemuan tersebut, Ganjar membuka draft usulan pemekaran yang akan dikerjakan dalam waktu dekat. Isinya, antara lain ada 20 usulan yang sudah diajukan kepada presiden serta 13 lagi yang sudah diharmonisasi. Luwu Tengah merupakan salah satu daerah yang masuk kategori telah diharmonisasi. Rencananya, kedua kategori usulan itu akan disatukan menjadi 33 daerah, yang akan dikonsultasikan kembali ke pemerintah daerah, sebelum kemudian diajukan lagi kepada presiden dan dibuatkan RUU. (har/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Seorang gubernur, disebutkan tak berhak menghalang-halangi pemekaran wilayah. Apalagi untuk wilayah yang memang pemekarannya sudah sesuai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi