Tahan Susno, Polri Merasa Miliki Alat Bukti Cukup

Tahan Susno, Polri Merasa Miliki Alat Bukti Cukup
Tahan Susno, Polri Merasa Miliki Alat Bukti Cukup
Sementara itu, di luar sidang aksi unjukrasa dua kelompok massa yang pro dan anti Susno terus berlanjut. Sama seperti sidang sebelumnya, dua kelompok massa aksi ini masih tetap menyuarakan aspirasi mereka terkait persidangan ini. Massa pendukung di antaranya Solidaritas Nasional Anti Korupsi dan Anti Makelar Kasus. Mereka meminta majelis hakim menganulir kebijakan penyidik yang menahan dan menetapkan Susno sebagai tersangka.

Demikian halnya dengan massa yang anti Susno. Mereka tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad). Kelompok massa mengutuk Susno dengan berbagai aneka pamplet dan sepanduk. Mereka meminta proses hukum atas Susno Duaji dilanjutkan.(zul/jpnn)

JAKARTA— Sidang lanjutan gugatan Pra Peradilan (PP) atas penangkapan dan penetapan Komjen (pol) Susno Duadji sebagai tersangka, kembali digelar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News