Tahan Tersangka Driving Simulator, Polri Dituding Diskriminatif

Tahan Tersangka Driving Simulator, Polri Dituding Diskriminatif
Tahan Tersangka Driving Simulator, Polri Dituding Diskriminatif
JAKARTA - Direktur Monitoring Pusat Studi Kebijakan Hukum (PSHK), Ronald Rofiandri mempertanyakan adanya perbedaan perlakuan terhadap empat tersangka di kasus dugaan korupsi proyek driving simulator Korlantas Polri. Pasalnya, tiga perwira tinggi polisi yang jadi tersangka ditahan di Rutan Mako Brimob. Sedangkan satu tersangka dari swasta ditahan di Bareskrim Polri.

Seperti diketahui tiga perwira polisi yang jadi tersangka dan ditahan di Mako Brimob adalah Brigadir Jenderal Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan dan Kompol Legimo. Sedangkan tersangka dari swasta, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto (BS) ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Ronald mengkhawatirkan para perwira tersebut memanfaatkan kesempatan dengan jabatan mereka untuk bergerak leluasa di rutan. Apalagi, Rutan Mako Brimob pernah menjadi punya catatan buruk ketika menjadi lokasi penahanan mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan yang bebas keluar masuk rutan.

"Kenapa ada perlakuan yang berbeda di antara para tersangka. Mereka (tiga tersangka polisi) kan bisa saja lebih leluasa dan ada privilege tertentu. Kita tidak pernah tahu itu, karena para tersangka tersebut memiliki kesempatan yang sama seperti yang pernah dimiliki oleh Gayus dulu," kata Ronald kepada JPNN, Rabu (8/8).

JAKARTA - Direktur Monitoring Pusat Studi Kebijakan Hukum (PSHK), Ronald Rofiandri mempertanyakan adanya perbedaan perlakuan terhadap empat tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News