Tahan Tersangka Driving Simulator, Polri Dituding Diskriminatif
Rabu, 08 Agustus 2012 – 14:01 WIB
Ronald mengimbau agar Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memantau rutan tempat para tersangka ditahan. "Sistem pengawasan harus mendapatkan perhatian serius, agar kejadian seperti Gayus tidak terulang lagi," jelasnya.
Sebelumnya, Mabes Polri berdalih para tersangka dari institusi Polri itu ditempatkan di Rutan Mako Brimob karena rutan Bareskrim telah terisi penuh, sehingga tidak bisa dipaksakan. Ketiganya ditahan pada Sabtu (4/8) pekan lalu.(flo/jpnn)
JAKARTA - Direktur Monitoring Pusat Studi Kebijakan Hukum (PSHK), Ronald Rofiandri mempertanyakan adanya perbedaan perlakuan terhadap empat tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran