Tahanan 15 Jam Tewas Dalam Sel, Propam Periksa 7 Anggota Polsek Sagulung
jpnn.com - BATAM - Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Barelang mengusut terkait tewasnya seorang tahanan curanmor, Irwan Suhandi, 27, di dalam sel, Minggu (12/4) pagi. Untuk mengungkap kejadian tersebut, penyidik Profam telah memeriksa tujuh anggota Polsek Sagulung yang bertugas hari itu.
"Jika mereka terbukti melanggar disiplin, kami akan sidangkan," kata Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Barelang AKP Suwitnyo di depan wong Palembang IKBSS di Kamar Jenazah RSBP Batam, Senin (13/4).
Kini, hasil pemeriksaan itu tengah didalami. Apakah mereka hanya melanggar disiplin atau melanggar aturan yang lainnya.
Ketujuh anggota Polsek Sagulung itu, adalah mereka yang bertugas di sore hari ketika Irwan Suhadi masuk sel. Serta malam hari, selama Irwan menginap. Informasinya warga Kavling Lama, Sagulung, Batam, Kepri ini tewas dalam masa tahanan selama 15 jam.
"Kami juga memeriksa piket reskrim (resor kriminal)," ujarnya.
Suwitnyo memastikan akan bersikap adil dalam proses pemeriksaan ini. Propam akan menjatuhkan hukuman sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
"Kami akan normal. Tidak memandang kesukuan. Kami tidak akan pilih-pilih," katanya.
Sebelumnya Irwan diamankan pada Sabtu (11/4) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, ia terjatuh akibat mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dalam kondisi mabuk di Kavling Lama. Warga kemudian membawanya ke Puskesmas setempat.
BATAM - Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Barelang mengusut terkait tewasnya seorang tahanan curanmor, Irwan Suhandi, 27, di dalam sel, Minggu
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen