Tahanan Asal Nigeria Penusuk Polwan Ini Diobservasi di Rumah Sakit Jiwa
jpnn.com, MEDAN - DNM, 23, tahanan berkewarganegaraan Nigeria yang menikam Polwan Satres Narkoba Polrestabes Medan, Aipda NM, dikirim ke Rumah Sakit (RS) Jiwa Prof dr Muhammad Ildrem.
Tahanan kasus kepemilikan tiga paket sabu-sabu tersebut, sudah 3 hari menjalani perawatan observasi di rumah sakit itu.
Kepala Seksi Perawatan dan Rawat Inap Rehabilitasi RS Jiwa Prof dr Muhammad Ildrem, Jhon Edison Purba membenarkan, tahanan tersebut sedang dalam perawatan pihaknya.
“Iya benar pasien itu dirawat di satu ruangan untuk observasi. Pasien dirawat sejak 2 hari lalu (Selasa, 5/1),” ungkap Jhon, Kamis (7/1) lalu.
Lebih lanjut Jhon mengatakan, kondisi tahanan tersebut sejauh ini dalam keadaan tenang. Dia ditempatkan pada satu ruangan tersendiri dan tidak ada pasien lain.
“Hanya ada pasien itu di dalam ruangan tersebut. Pasien mendapat pengawalan ketat oleh petugas kepolisian, mulai dari pagi sampai pagi kembali. Ada sekitar 5 sampai 10 polisi yang berjaga,” bebernya.
Terkait observasi yang dilakukan terhadap tahanan itu, Jhon mengaku, tidak bisa menyampaikan secara gamblang.
Begitu juga hasil pemeriksaan laboratorium mengenai kejiwaan. Menurutnya, yang bersangkutan masih dalam proses hukum dan tanggung jawab dari pihak kepolisian.
DNM, 23, tahanan berkewarganegaraan Nigeria yang menikam Polwan Satres Narkoba Polrestabes Medan, Aipda NM, dikirim ke Rumah Sakit (RS) Jiwa Prof dr Muhammad Ildrem.
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Dari Pagedangan ke Pesanggrahan, Langkah Baru AKP Seala Syah Alam
- Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap, Polisi Temukan 3,6 Kg Sabu-Sabu Dikubur di Belakang Rumah