Tahanan BNN 40 Persen Napi Pengedar Narkoba
Jumat, 24 Mei 2013 – 14:33 WIB

Tahanan BNN 40 Persen Napi Pengedar Narkoba
SEMARANG—Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, tahun ini ada kenaikan 300 persen tahanan BNN yang sebelumnya juga berstatus napi.
Hampir semua tahanan yang diambil dari balik jeruji besi itu, merupakan pengedar narkoba yang mengendalikan bisnis barang haram itu dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Baca Juga:
“Sebanyak 40 persen tahanan BNN diambil dari Lapas. Dan dari tahun ke tahun terus meningkat, tahun ini merupakan rekor tertinggi tahanan napi,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto, di Semarang, Jumat (23/5).
Menurutnya, napi masih bisa mengendalikan bisnis narkoba karena mereka masih bisa bawa ponsel di dalam sel.Dan diyakini melibatkan oknum Lapas dengan menarik bayaran kepada napi.
SEMARANG—Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, tahun ini ada kenaikan 300 persen tahanan BNN yang sebelumnya juga berstatus napi. Hampir
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Alasan Kepala PCO Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- SAH Apresiasi Dasco yang Peduli Terhadap Dunia Pendidikan