Tahanan BNN 40 Persen Napi Pengedar Narkoba
Jumat, 24 Mei 2013 – 14:33 WIB
SEMARANG—Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, tahun ini ada kenaikan 300 persen tahanan BNN yang sebelumnya juga berstatus napi.
Hampir semua tahanan yang diambil dari balik jeruji besi itu, merupakan pengedar narkoba yang mengendalikan bisnis barang haram itu dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Baca Juga:
“Sebanyak 40 persen tahanan BNN diambil dari Lapas. Dan dari tahun ke tahun terus meningkat, tahun ini merupakan rekor tertinggi tahanan napi,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto, di Semarang, Jumat (23/5).
Menurutnya, napi masih bisa mengendalikan bisnis narkoba karena mereka masih bisa bawa ponsel di dalam sel.Dan diyakini melibatkan oknum Lapas dengan menarik bayaran kepada napi.
SEMARANG—Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, tahun ini ada kenaikan 300 persen tahanan BNN yang sebelumnya juga berstatus napi. Hampir
BERITA TERKAIT
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark