Tahanan BNN 40 Persen Napi Pengedar Narkoba
Jumat, 24 Mei 2013 – 14:33 WIB

Tahanan BNN 40 Persen Napi Pengedar Narkoba
“Dengan adanya alat komunikasi yang masuk ke dalam Lapas, tentu saja memuluskan transaksi narkoba. Sehingga saat ini ada keterkaitan antara jaringan narkoba di tiap Lapas di Indonesia. Misalnya Nusakambangan, Cipinang, Salemba dan nyaris merata di Indonesia, saling mengetahui kontak. Jadi mereka saling menghubungi untuk mencari stok ataupun saling kirim narkoba,” katanya.
Benny mengungkapkan untuk transkasi narkoba, para napi menggunakan m-banking dengan menggunakan nama orang lain. Sehingga hal ini harus diwaspadai, apalagi banyak korban adalah wanita.
“Modus yang sering digunakan, mengambil KTP dengan meminjam untuk membuka rekening. Mayoritas para bandar menggunakan KTP wanita,” bebernya.
Diitambahkannya, untuk menekan adanya pengendalian narkoba dari dalam Lapas, dengan pengawasan yang ketat dan penegakkan hukum yang keras. Seperti mencabut remisi, jika napi memiliki ponsel dan alat-alat yang tidak diperbolehkan berada di dalam Lapas.
SEMARANG—Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, tahun ini ada kenaikan 300 persen tahanan BNN yang sebelumnya juga berstatus napi. Hampir
BERITA TERKAIT
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia
- Jadi Ketua Pepadi Kabupaten Bandung, Ahmad Najib Siap Lakukan Inovasi Seni Pedalangan
- Mendiktisaintek Brian Yuliarto Dukung Pendirian Universitas Sunan Gresik
- Dedi: Pelajar Bermasalah yang Dikirim ke Barak Militer Bukan Buat Dilatih Perang
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme