Tahanan BNN 40 Persen Napi Pengedar Narkoba
Jumat, 24 Mei 2013 – 14:33 WIB

Tahanan BNN 40 Persen Napi Pengedar Narkoba
“Contohnya memakai narkoba, pegang pisau, benda tajam dan lain-lain, langsung remisinya dicabut. Otomatis peredaran narkoba bisa diminalisir dan orang itu (napi) pasti berpikir dua kali untuki melanggar aturan,” pungkas Benny. (ian/jpnn)
SEMARANG—Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, tahun ini ada kenaikan 300 persen tahanan BNN yang sebelumnya juga berstatus napi. Hampir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia
- Jadi Ketua Pepadi Kabupaten Bandung, Ahmad Najib Siap Lakukan Inovasi Seni Pedalangan
- Mendiktisaintek Brian Yuliarto Dukung Pendirian Universitas Sunan Gresik
- Dedi: Pelajar Bermasalah yang Dikirim ke Barak Militer Bukan Buat Dilatih Perang
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme