Tahanan BNN 40 Persen Napi Pengedar Narkoba
Jumat, 24 Mei 2013 – 14:33 WIB
“Contohnya memakai narkoba, pegang pisau, benda tajam dan lain-lain, langsung remisinya dicabut. Otomatis peredaran narkoba bisa diminalisir dan orang itu (napi) pasti berpikir dua kali untuki melanggar aturan,” pungkas Benny. (ian/jpnn)
SEMARANG—Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, tahun ini ada kenaikan 300 persen tahanan BNN yang sebelumnya juga berstatus napi. Hampir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas