Tahanan dan Napi Narkoba Masih Bisa 'Fly'
BNN Anggap Penahanan dan Pemenjaraan Tak Efektif
Selasa, 12 April 2011 – 17:17 WIB
JAKARTA — Data Badan Nasional Narkotika (BNN) menunjukkan semua terpidana kasus narkoba masih menggunakan narkotika saat menjalani hukuman di rumah tahanan (Rutan) maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). “Semua positif menggunakan narkoba saat dites,” kata Direktur Narkotika Alami BNN, Brigjen Pol Benny Mamoto, Selasa (12/4).
Karena itu Mamoto menganggap penahanan atas pemakai narkoba di dalam Rutan atau Lapas tidak terlalu efektif. Menurutnya, akan lebih efektif bila para pelaku penyalahgunaan narkoba ditempatkan di pusat rehabilitasi.
“Kalau di Rutan atau Lapas yang namanya pemakai akan tetap mencari barang. Dan ini bisa dimanfaatkan para Bandar yang belakangan sering bekerjasama dengan aparat untuk mengedarkan barangnya,” kata Mamoto.
Lebih lanjut dipaparkannya, tujuan penahanan agar tersangka tidak lari, tak mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti. “Di pusat rehabilitasi pemakai juga tak dapat melakukan ketiga hal itu,” paparnya.
JAKARTA — Data Badan Nasional Narkotika (BNN) menunjukkan semua terpidana kasus narkoba masih menggunakan narkotika saat menjalani hukuman
BERITA TERKAIT
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian