Tahanan dan Napi Narkoba Masih Bisa 'Fly'
BNN Anggap Penahanan dan Pemenjaraan Tak Efektif
Selasa, 12 April 2011 – 17:17 WIB
JAKARTA — Data Badan Nasional Narkotika (BNN) menunjukkan semua terpidana kasus narkoba masih menggunakan narkotika saat menjalani hukuman di rumah tahanan (Rutan) maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). “Semua positif menggunakan narkoba saat dites,” kata Direktur Narkotika Alami BNN, Brigjen Pol Benny Mamoto, Selasa (12/4).
Karena itu Mamoto menganggap penahanan atas pemakai narkoba di dalam Rutan atau Lapas tidak terlalu efektif. Menurutnya, akan lebih efektif bila para pelaku penyalahgunaan narkoba ditempatkan di pusat rehabilitasi.
“Kalau di Rutan atau Lapas yang namanya pemakai akan tetap mencari barang. Dan ini bisa dimanfaatkan para Bandar yang belakangan sering bekerjasama dengan aparat untuk mengedarkan barangnya,” kata Mamoto.
Lebih lanjut dipaparkannya, tujuan penahanan agar tersangka tidak lari, tak mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti. “Di pusat rehabilitasi pemakai juga tak dapat melakukan ketiga hal itu,” paparnya.
JAKARTA — Data Badan Nasional Narkotika (BNN) menunjukkan semua terpidana kasus narkoba masih menggunakan narkotika saat menjalani hukuman
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran