Tahanan dan Napi Narkoba Masih Bisa 'Fly'
BNN Anggap Penahanan dan Pemenjaraan Tak Efektif
Selasa, 12 April 2011 – 17:17 WIB

Tahanan dan Napi Narkoba Masih Bisa 'Fly'
JAKARTA — Data Badan Nasional Narkotika (BNN) menunjukkan semua terpidana kasus narkoba masih menggunakan narkotika saat menjalani hukuman di rumah tahanan (Rutan) maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). “Semua positif menggunakan narkoba saat dites,” kata Direktur Narkotika Alami BNN, Brigjen Pol Benny Mamoto, Selasa (12/4).
Karena itu Mamoto menganggap penahanan atas pemakai narkoba di dalam Rutan atau Lapas tidak terlalu efektif. Menurutnya, akan lebih efektif bila para pelaku penyalahgunaan narkoba ditempatkan di pusat rehabilitasi.
“Kalau di Rutan atau Lapas yang namanya pemakai akan tetap mencari barang. Dan ini bisa dimanfaatkan para Bandar yang belakangan sering bekerjasama dengan aparat untuk mengedarkan barangnya,” kata Mamoto.
Lebih lanjut dipaparkannya, tujuan penahanan agar tersangka tidak lari, tak mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti. “Di pusat rehabilitasi pemakai juga tak dapat melakukan ketiga hal itu,” paparnya.
JAKARTA — Data Badan Nasional Narkotika (BNN) menunjukkan semua terpidana kasus narkoba masih menggunakan narkotika saat menjalani hukuman
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional