Tahanan dan Napi Narkoba Masih Bisa 'Fly'
BNN Anggap Penahanan dan Pemenjaraan Tak Efektif
Selasa, 12 April 2011 – 17:17 WIB

Tahanan dan Napi Narkoba Masih Bisa 'Fly'
“Pemakai yang ditangkap BNN tak ditahan, hanya direhabilitasi karena memang tak ada surat penahanan. Pemakai itu kan orang sakit, direhabilitasi akan diobati,” tambahnya.
Hanya saja, kata Mamoto, walau tanpa surat penahanan namun para penghuni pusat rehabilitasi tak bebas keluyuran. “Jadi istilahnya saja mereka tak ditahan karena memang tak ada surat penahanan. Tapi pada prinsipnya di pusat rehabilitasi mereka tertahan. Hanya saja di sana mereka diobati bukan menjalani hukuman,” pungkasnya.(sto/jpnn)
JAKARTA — Data Badan Nasional Narkotika (BNN) menunjukkan semua terpidana kasus narkoba masih menggunakan narkotika saat menjalani hukuman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia