Tahanan Diduga Dianiaya Oknum Sipir
Keluarga Mengadu ke KemenkumHAM
Jumat, 16 November 2012 – 11:54 WIB
Menurut Nonce, kasus yang dialami suaminya merupakan kebijakan yang tidak efektif oleh Polres Kupang. Kasus penganiayaan yang dialami suaminya juga merupakan kelalaian pejabat Lapas Kupang. "Lapas ternyata tidak melakukan fungsi pengawasan dan penertiban secara baik kepada petugas maupun napi untuk tidak melakukan kekerasan fisik kepada tahanan," protesnya.
Baca Juga:
Keluarga juga menyesalkan sikap aparat Polres Kupang Kota yang pernah mendatangi Lapas Kupang untuk menjemput saksi korban maupun saksi lainnya setelah menerima laporan dari pihaknya, namun gagal.
Menurut Nonce, sikap aparat Polres Kupang Kota seperti demikian, cenderung menghambat upaya hukum yang akan dilakukan keluarga korban. "Maksud kami waktu itu kalau polisi bisa jemput korban, maka bisa dilakukan visum dari rumah sakit, tapi faktanya polisi pulang kosong karena alasan pihak Lapas bahwa kejadiannya tanpa didukung dengan saksi-saksi," ujarnya seraya meminta Kakanwil Kemenkum dan HAM NTT agar menertibkan aparat Lapas Kupang yang masih mempraktekan kekerasan kepada tahanan. (ogi/ays)
KUPANG--Kasus penganiayaan Opi Laning, salah seorang tahanan titipan Polres Kupang dalam Lapas Kupang oleh salah seorang oknum pegawai Lapas, Arafat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas