Tahanan Diduga Dianiaya Oknum Sipir

Keluarga Mengadu ke KemenkumHAM

Tahanan Diduga Dianiaya Oknum Sipir
Tahanan Diduga Dianiaya Oknum Sipir
Menurut Nonce, kasus yang dialami suaminya merupakan  kebijakan yang tidak efektif oleh Polres Kupang. Kasus  penganiayaan yang dialami suaminya juga merupakan kelalaian pejabat Lapas Kupang. "Lapas ternyata tidak melakukan fungsi pengawasan dan penertiban secara baik kepada petugas maupun napi untuk tidak melakukan kekerasan fisik kepada tahanan," protesnya.

Keluarga juga menyesalkan sikap aparat Polres Kupang  Kota yang pernah mendatangi Lapas Kupang untuk menjemput saksi korban maupun saksi lainnya setelah menerima laporan dari pihaknya, namun gagal.

Menurut Nonce, sikap aparat Polres Kupang Kota seperti demikian, cenderung menghambat upaya hukum  yang akan dilakukan keluarga korban. "Maksud kami waktu itu kalau polisi bisa jemput korban, maka bisa dilakukan visum dari rumah sakit, tapi faktanya polisi  pulang kosong karena alasan pihak Lapas bahwa kejadiannya tanpa didukung dengan saksi-saksi," ujarnya seraya meminta Kakanwil Kemenkum dan HAM NTT agar menertibkan aparat Lapas Kupang yang masih  mempraktekan kekerasan kepada tahanan. (ogi/ays)

KUPANG--Kasus penganiayaan Opi Laning, salah seorang tahanan titipan Polres Kupang dalam Lapas Kupang oleh salah seorang oknum pegawai Lapas, Arafat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News