Tahanan Diperpanjang, Istri Bupati Karawang Murung

Tahanan Diperpanjang, Istri Bupati Karawang Murung
Istri Bupati Karawang Nurlatifah usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/8). Nurlatifah menjadi tersangka Tindak Pidana Korupsi (TPK) pemerasan terkait pengurusan ijin SPPL dan PT Tatar Kertabumi di Kabupaten Karawang. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Nurlatifah, istri Bupati Karawang Ade Swara tak banyak bicara usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (5/8/). Ia mengaku dalam pemeriksaan itu diminta menandatangani perpanjangan penahanan.

"Ya, nambah (perpanjangan penahanan)," kata Nurlatifah dengan senyum datar di depan gedung KPK, Jakarta Selatan.

Nurlatifah pun tak berkomentar lagi soal pemeriksaannya. Anggota DPRD itu pun hanya diam ketika ditanya keterlibatannya dalam kasus pemerasan PT Tatarkerta Bumi.

Nurlatifah hanya mengaku sehat saat ditanya soal kondisi kesehatannya. "Damang (sehat)," kata Nurlatifah singkat.

Tingkah Nurlatifah ini berbeda dengan suaminya, Bupati Karawang, Ade Swara. Usai diperiksa, Ade lebih banyak bicara dan justru membantah berulangkali terlibat dalam kasus pemerasan terhadap perusahaan real estate di Karawang. (flo/jpnn)


JAKARTA - Nurlatifah, istri Bupati Karawang Ade Swara tak banyak bicara usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News