Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
jpnn.com, BATAM - Seorang tahanan berinisial EB, 34, nekat melakukan aksi bunuh diri di Rutan Kejari Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/11/2024).
Kapolsek Sekupang Polresta Barelang Kompol Benhur Gultom menjelaskan korban merupakan tahanan Polsek Sekupang kasus pencabulan anak di bawah umur.
Statusnya dititipkan sementara di sel tahanan Kejaksaan Kota Batam untuk proses tahap II setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) oleh JPU,” kata Benhur.
Dia menjelaskan, pada pukul 09.10 WIB, tiga personel Polsek Sekupang mengantar dua orang tahanan, yakni EB dan J dari Polsek Sekupang menuju Kejaksaan Negeri Batam.
Pada saat ini tahanan EB dalam proses penyerahan tahap II, sedangkan tahanan J dibawa ke Pengadilan Negeri Batam sebagai saksi dalam perkara lain.
“Sebelum dilimpahkan, tahanan EB sudah menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai dengan SOP yang berlaku di Kilinik Polresta Barelang pada pukul 09.30 WIB,” katanya.
Setelah itu, sekitar pukul 10.00 WIB, tahanan EB tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Batam, dan dibawa ke ruang sel tahanan sementara oleh Bripka Budi Sugiarto, lalu dikunci di dalam sel oleh petugas Kejaksaan bernama Kukuh Afif.
Pada pukul 10.50 WIB, lanjut dia, seorang petugas Polsek Sekupang mendengar teriakan dari dalam sel tahanan sementara yang berasal dari ruangan tempat EB ditahan.
Seorang tahanan berinisial EB, 34, nekat melakukan aksi bunuh diri di Rutan Kejari Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/11/2024).
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- Pria Nekat Loncat dari Lantai 11 Parkiran Mal PVJ Bandung, Kompol Edy Kusmawan Bilang Begini
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak
- PPPK 2024 Tahap I Kota Batam, 1.900 Honorer Lulus
- Bencana Longsor di Bukit Jodoh Batam, Delapan Rumah Rusak
- Sepekan Ada 2 Kasus Bunuh Diri di Aceh, Kedua Korban Tergantung di Pohon