Tahanan Ini Cerita tentang Caranya Kabur dari Sel

Tahanan Ini Cerita tentang Caranya Kabur dari Sel
Tahanan Ini Cerita tentang Caranya Kabur dari Sel

jpnn.com - PALEMBANG - Riky Agustria (20), tersangka yang kabur dari sel tahanan Polsekta IT II pada Minggu lalu (11/1), dibekuk polisi setelah dia pulang kampung ke Palembang.

Dia ditangkap aparat Unit Kam Satintelkam Polresta Palembang pimpinan Ipda Sugiarto, ketika tengah mengisi bensin eceran sepeda motornya, di kawasan Boom Baru Palembang, Kamis sore (17/9).

Hampir sembilan bulan pelariannya, Riky mengaku sempat kabur ke Lampung, hingga ke Tangerang, Banten. Ikut dengan tahanan lain yang kabur, M Syaiful, tersangka kasus curat Pasal 363 KUHP.

”Kami dalami lagi kasus lain yang mungkin dilakukan oleh tersangka ini selama pelariannya,” singkat Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tjahyono Prawoto SH MM, didampingi Kasat Intelkam Kompol Budi Santoso SSos, kemarin.

Riky yang berusaha kabur saat disergap, terpaksa dilumpuhkan timah panas di kaki kanannya. Riky menceritakan, saat itu dia baru seminggu ditahan di Polsekta IT II. Menurutnya, niat kabur itu sudah satu bulan direncanakan Syaiful. “Katanya dia (Syaiful,rd) dapat besi pendek dari penjaga kebersihan,” ungkapnya.

Besi itu kemudian diasah Syaiful di lantai semen, hingga menyerupai pahat. Lalu ada besi lain, sebagai alat pemukul pahat untuk menjebol plafon. Syaiful berhasil menjebol plafon itu, dalam berhari-hari. Dia juga sempat naik ke atas plafon, mencari celah jalan keluar. “Terus plafon yang sudah dijebol, ditutup Syaiful lagi,” ujar Riky.

Hingga akhirnya, Minggu (11/1) sekitar pukul15.00 WIB, mereka keluar dari sel tahanan. Syaiful naik lebih dulu. Baru disusul Ade Prit Fernando (kasus penggelapan Pasal 372 KUHP), Riky, baru kemudian Aan Mediansyah (kasus penganiayaan pasal 351 KUHP).

“Terakhir ado Bambang, tapi gara-gara Aan terlalu berisik, dio (Bambang,red) mengurungkan niatnyo ikut kabur,” beber Riky.
 
Suasana hari libur Minggu, anggota yang berjaga sedikit dan penjagaan agak longgar, lanjut Riky, mereka berhasil kabur. Berpencar, Aan bersama Nando, sedangkan Riky ikut Syaiful. Sempat mengendap di sebuah gudang semen kawasan Boom Baru, Syaiful dan Riky minta uang dengan salah satu sopir untuk ongkos.

PALEMBANG - Riky Agustria (20), tersangka yang kabur dari sel tahanan Polsekta IT II pada Minggu lalu (11/1), dibekuk polisi setelah dia pulang kampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News