Tahanan Kabur, 5 Polisi Makassar Disel
Kamis, 03 Januari 2013 – 03:30 WIB
Terkait upaya pengejaran, Mantasiah mengaku masih terus berupaya untuk menangkap kedua tahanan tersebut. "Pengejaran masih terus kami lakukan. Tim yang bertugas masih terus berada di lapangan," paparnya.
Baca Juga:
Seperti yang diberikan FAJAR sebelumnya, dua tersangka yang kabur, Supriyadi alias Adi, merupakan tahanan yang dengan kasus pencurian sepeda motor dan Joni Yohanes tahanan kasus narkoba.
Kedua tahanan ini diduga melarikan diri Jumat, 28 Desember sekira pukul 04.30 hingga pukul 05.00 Wita. Saat kejadian terdapat lima orang petugas piket masing-masing, Aipda Id, Bigpol Her, Brigpol Am, Aiptu Bach, dan Brigpol Jup. Kelimanya diduga tertidur lelap saat kejadian.
Mereka berhasil kabur dengan cara menjebol terali besi tahanan menggunakan gergaji. Setelah merusak terali besi, keduanya pun kabur. Hingga saat ini keduanya belum ditemukan. (abg/nin)
MAKASSAR --Majelis sidang disiplin dan kode Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan menjatuhkan vonis bersalah terhadap lima orang anggota Kepolisian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya