Tahanan Kabur, Kajari Jaksel segera Diperiksa
Jumat, 11 Januari 2013 – 17:38 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy telah memerintahkan inspektur pengawasan untuk segera memeriksa jaksa dan pengawal tahanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Langkah ini dilakukan menyusul kaburnya tahanan bernama Henry Daniel Setya pada Kamis (10/1).
Bukan hanya jaksa yang menangani perkara Henry atau pengawal tahanan, Marwan memastikan Kepala Kejaksaan (Kajari) Jaksel Masyhudi bakal turut diperiksa. "Termasuk jaksanya, pengawal tahanan, termasuk juga Kajari," kata Marwan saat dikonfirmasi Jumat (11/1).
Perintah tersebut, lanjut Marwan, dimaksudkan untuk menelusuri apakah ada kesalahan prosedur atau bahkan kesengajaan sehingga terdakwa kasus penipuan tersebut bisa kabur. "Jelaskan dulu apa kasusnya, baru kita tindak," tambah mantan Kajati Jawa Timur ini.
Henry yang merupakan terdakwa kasus penipuan pembelian apartemen senilai Rp 6,5 miliar itu kabur saat ditinggal sesaat oleh pengawal tahanan untuk buang air kecil. Henry yang tadinya diinstruksikan menunggu di ruang tunggu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, raib saat pengawal tahanan bernama Arwanih kembali.
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy telah memerintahkan inspektur pengawasan untuk segera memeriksa jaksa dan pengawal
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya