Tahanan Kabur, Kajari Jaksel segera Diperiksa
Jumat, 11 Januari 2013 – 17:38 WIB
Hilangnya Henry membuat kaget seisi pengadilan. Pasalnya, Kamis siang itu seharusnya dia dihukum atas penipuan yang dilakukannnya itu. Walau tak dihadiri tersangka, hakim tetap menjatuhkan hukuman pada Henry selama 1,5 tahun penjara berikut mengembalikan uang korban.
Menurut hakim, dia terbukti bersalah menipu korban Winarman Halim dari PT Prima Energi Multi Trading. Korban tertipu karena satu unit Apartemen Regatta VA senilai Rp 6,5 miliar tak pernah diserahkan oleh terdakwa. (pra/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy telah memerintahkan inspektur pengawasan untuk segera memeriksa jaksa dan pengawal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Council of Gen Z jadi Ruang Bersuara Krisis Iklim ke Prabowo-Gibran
- KPK Imbau David Glen Oei Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus AGK
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025
- Respons Anggota DPD Ning Lia Setelah Mendapat Kiriman Karangan Bunga Ucapan Selamat dari Prabowo
- Diduga Setor Duit kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Haji Robert Masuk Radar KPK
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT