Tahanan Kabur, Lima Personel Polsek KSKP Boom Baru Palembang Diperiksa Propam
jpnn.com, PALEMBANG - Lima personel Polsek KSKP Boom Baru Palembang diperiksa Propam Polrestabes buntut kaburnya lima tahanan dari sel pada Minggu (9/10/2022).
Kelima personel tersebut diperiksa Propam karena diduga melakukan pelanggaran kode etik.
"Kelima polisi itu diperiksa karena mereka yang bertugas jaga saat lima tahanan kabur dari KSKP Boom Baru," ujar Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Agustan Kesuma kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
Agustan mengatakan kelima tahanan yang melarikan diri tersebut telah ditangkap kembali di tempat persembunyian mereka di Pelalawan, Riau.
Untuk saat ini lanjut dia mengatakan, bahwa penyelidikan masih dilakukan oleh anggotanya.
"Masih dalam penyelidikan, saat ini baru lima anggota diperiksa terkait masalah tersebut," katanya.
Sebelumnya, tim gabungan Polrestabes Palembang berhasil menangkap semua tahanan yang kabur dari KSKP Boom Baru di Pelalawan.
Para tahanan tersebut terpaksa diberi tindakan tegas karena mencoba melawan.
Lima personel Polsek KSKP Boom Baru Palembang diperiksa Propam Polrestabes buntut kaburnya lima tahanan dari sel.
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Kosong Gegerkan Warga Tulung Selapan
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
- Kasus Guru Supriyani: Setelah Camat Baito Hilang Jabatan, 6 Polisi Diperiksa Propam