Tahanan Kabur Pakai Kain Sarung, Petugas Kalah Cepat
Kamis, 04 Maret 2021 – 12:04 WIB

Anggota Rutan Kelas II B Takengon melihat sudut bangunan lokasi pelarian tahanan narkoba mengunakan kain sarung yang diikat ke bagian bangunan, Selasa (2/3). Foto: Jurnalisa/rakyat aceh
Husni mengatakan Budiara terjerat kasus narkoba, divonis hukuman penjara selama enam tahun dan telah menjalani hukuman dua tahun lima bulan. (jur/min)
Pihak Rutan Negara Kelas II B Takengon memastikan tahanan kabur hanya seorang diri.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara
- 50 Napi Kabur dari Lapas Kutacane, 13 Sudah Ditangkap, 37 Masih Dicari
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Pimpinan KKB Kabur dari Lapas Wamena, Satgas Cartenz: Kami Kejar Sampai Tertangkap Kembali
- 2 Tahanan yang Kabur dari LPKA Mamuju Ditangkap Polres Majene