Tahanan Kabur, Polisi Disanksi
MANFAATKAN kelalaian petugas, seorang tahanan kabur dari jeruji besi Mapolsek Metro Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Adalah AE (40), kecerdikan tersangka kasus narkoba ini tak menyia-siakan kesempatan petugas yang lupa mengunci pintu sel usai mengantarkan makanan untuknya.
Kapolsek Metro Kebon Jeruk, Komisaris Sutoyo menegaskan, saat ini pihaknya tengah memburu AE. Ia menegaskan peristiwa memalukan itu murni karena kelalaian petugas penjaga tahanan. Ia menuturkan, peristiwa itu terjadi jelang salat Jumat (6/12), sekira pukul 12.15. Saat itu, di waktu yang bersamaan ketika petugas penjaga sel bernama SY hendak berangkat salat didatangi tamu besuk tahanan.
"Tamu ini merupakan istri dari tahanan yang kabur, karena bukan jam besuk ia hanya menitipkan makanan saja untuk suaminya, kemudian pergi," ungkap Sutoyo ketika ditemui di ruangannya, Selasa (10/12) petang.
Usai meladeni si istri tahanan, lanjut Sutoyo, petugas SY lantas mengirimkannya ke sel tahanan. Namun, di saat yang bersamaan ada seorang pelapor mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) yang sejarak hanya 5 meter dari pintu sel.
Ketika itu seluruh petugas SPK sedang menjalankan salat Jumat. Hanya ada seorang petugas Provost saja yang berjaga. "Karena terburu-buru ingin melayani pelapor, SY lupa mengunci kembali pintu sel tahanan, saat itulah si tersangka mengambil kesempatan untuk kabur, sementara SY berada di dalam ruang SPK yang tertutup," jelas Sutoyo.
Kelalaian petugas penjaga tahanan berpangkat Ajun Inspektur Satu itu, kata Sutoyo, tidak semestinya permintaan pembesuk dikabulkan. Sebab itu, SY dipastikan akan menerima sanksi atas kelalaian yang berakibat kaburnya tahanan. "Petugas SY ini sudah diperiksa di Propam, pastinya akan dikenai sanksi, karena menyalahi prosedur, dalam hal ini jam besuk," ucapnya.
Sutoyo menampik, jika istri tahanan yang kabur berperan memuluskan pelariannya suaminya itu. Ditegaskannya, sesaat setelah menitipkan makanan, sang istri terus pergi meninggalkan Mapolsek.
"Ya, ini murni kelalaian petugas jaga, istrinya itu hanya menitipkan makanan saja, terus pergi," ujar Sutoyo.
Hingga kini, AE yang yang tercatat sebagai warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat itu belum berhasil ditangkap kembali. Sutoyo menegaskan, jajarannya sudah mencari ke rumahnya, namun hasilnya tetap nihil, begitupun dengan istri tersangka yang juga tidak ditemukan.
MANFAATKAN kelalaian petugas, seorang tahanan kabur dari jeruji besi Mapolsek Metro Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Adalah AE (40), kecerdikan tersangka
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang