Tahanan Kasus Pemukulan Melangsungkan Akad Nikah Disaksikan Kapolres

jpnn.com, BOJONEGORO - Seorang tahanan Polres Bojonegoro, Jatim berinisial AE (20) melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya saat masih menjalani proses penyidikan dan ditahan di ruang tahanan.
AE adalah warga Temayang Kabupaten Bojonegoro yang menikahi pujaan hatinya berinisial EA (21) asal Kecamatan Sugihwaras , Bojonegoro.
Akad nikah yang dilaksanakan di Masjid Al - Ikhlas Mapolres Bojonegoro digelar secara sederhana dan khidmad.
Tampak suasana haru dari kedua mempelai pengantin menyaksikan akad nikah tersebut.
"Semoga kedunya menjadi keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah serta menjadi lebih baik setelah selesai menjalani hukuman atas perbuatannya," ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan yang menyaksikan pernikahan itu.
Pernikahan itu digelar dengan mas kawin seperangkat alat salat dan uang tunai Rp 100 ribu serta disaksikan keluarga dari kedua mempelai dan anggota dari polres Bojonegoro.
AE adalah tahanan atas kasus pemukulan dan perampasan handphone, dan saat ini masih menjalani proses penyidikan dan ditahan di ruang tahanan Polres Bojonegoro. (yos/pojokpitu/jpnn)
Pernikahan tahanan polres dengan kekasihnya digelar dengan mas kawin seperangkat alat salat dan uang tunai Rp 100 ribu.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Nikita Mirzani Ditahan, Uya Kuya Berkomentar Begini, Tegas!
- Pakai Baju Oranye, Nikita Mirzani Semringah
- Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Kapan akan Diperiksa?
- 2 Polisi Pemeras Remaja di Semarang Selamat dari Pemecatan, Hanya Dihukum Demosi
- Terlibat Kasus Pemerasan, 2 Polisi Jalani Sidang Kode Etik di Polda Jateng
- Wartawan Gadungan Peras Warga, Minta Uang Rp 300 Juta, Begini Modusnya