Tahanan Kasus Pemukulan Melangsungkan Akad Nikah Disaksikan Kapolres
jpnn.com, BOJONEGORO - Seorang tahanan Polres Bojonegoro, Jatim berinisial AE (20) melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya saat masih menjalani proses penyidikan dan ditahan di ruang tahanan.
AE adalah warga Temayang Kabupaten Bojonegoro yang menikahi pujaan hatinya berinisial EA (21) asal Kecamatan Sugihwaras , Bojonegoro.
Akad nikah yang dilaksanakan di Masjid Al - Ikhlas Mapolres Bojonegoro digelar secara sederhana dan khidmad.
Tampak suasana haru dari kedua mempelai pengantin menyaksikan akad nikah tersebut.
"Semoga kedunya menjadi keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah serta menjadi lebih baik setelah selesai menjalani hukuman atas perbuatannya," ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan yang menyaksikan pernikahan itu.
Pernikahan itu digelar dengan mas kawin seperangkat alat salat dan uang tunai Rp 100 ribu serta disaksikan keluarga dari kedua mempelai dan anggota dari polres Bojonegoro.
AE adalah tahanan atas kasus pemukulan dan perampasan handphone, dan saat ini masih menjalani proses penyidikan dan ditahan di ruang tahanan Polres Bojonegoro. (yos/pojokpitu/jpnn)
Pernikahan tahanan polres dengan kekasihnya digelar dengan mas kawin seperangkat alat salat dan uang tunai Rp 100 ribu.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Yusup Sungguh Terlalu, Mengaku Pegawai KPK, Memeras Pejabat, Dapat Porsche hingga Ratusan Juta
- Ternyata Ini Alasan Mantan Satpam Mengancam dan Memeras Ria Ricis
- Alhamdulillah, Pengancam dan Pemeras Ria Ricis Akhirnya Ditangkap
- Komisioner Nonaktif Bawaslu Medan Dituntut 2 Tahun Penjara
- Jenderal Sigit Tak Masalah Firli Belum Ditahan, yang Penting Kasusnya Tuntas
- Firli Bahuri 2 Kali Mohon Maaf setelah 10 Jam Diperiksa Polisi