Tahanan Kejari Kabur Usai Sidang Pledoi di PN Tipikor
"Ya, terdakwa Asgiarman itu sempat dicari ke rumah pribadi dan keluarganya.
“Tapi terdakwa akhirnya menyerahkan diri di Padangtujuh setelah koordinasi dengan keluarganya. Terdakwa sudah kembali diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pasbar untuk dibawa ke LP Muaro Padang," kata Kasat Intelkam AKP. Muzhendra.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Pasbar, Teguh Wibowo membenarkan terdakwa Asgiarman yang sempat kabur usai sidang di Pengadilan Tipikor, Padang telah berhasil diamankan.
Asgiarman ditangkap lagi setelah menyerahkan diri ke personel Polres Pasbar. Kini, mantan Kepala BPBD Pasbar itu sudah dibawa ke LP Muaro Padang.
"Ya, benar terdakwa Asgiarman sudah dibawa lagi ke LP Muaro Padang. Keberhasilan terdakwa Asgiarman bisa diamankan itu berkat kerja sama Forkompimda Pasbar, termasuk jajaran kepolisian," kata Teguh melalui via teleponnya.
Diberitakan Padang Ekspres sebelumnya, bahwa setelah hampir empat bulan melakukan penyidikan (sejak 19 Januari lalu), Kejaksaan Negeri Simpangempat, Pasaman Barat (Pasbar) menahan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasbar, Asgiarman, Rabu (27/4).
Dia ditahan terkait kasus dugaan korupsi bantuan bencana alam dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp 4,1 miliar tahun 2013. (roy/ray/jpnn)
PASBAR — Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasbar, Asgiarman terdakwa korupsi yang sempat melarikan diri usai sidang pledoi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius