Tahanan Keroyok Polisi, Padahal Penjaga Bersenjata Lengkap

jpnn.com - JAMBI – Sistem pengamanan terhadap para tahanan di Pengadilan Negeri Jambi mendapat sorotan setelah terjadi baku hantam kemarin.
Tujuh tahanan mengeroyok dua oknum polisi yang juga menjadi terdakwa kasus yang sama, yakni pencurian kabel. Tujuh orang tahanan itu adalah Nurmin, Rudiyanto, Dodi Azuwari, Ahmad Fauzan, Poniman, Erwan, dan Samsudin.
Mereka mengeroyok dua oknum polisi yakni Ahmad Sayuti (31) dan M Alimin (31), anggota Polda Jambi.
Peristiwa baku hantam terjadi di ruang tahanan di kompleks pengadilan, sesaat setelah mereka dijatuhi vonis 8 bulan penjara.
Kasi Intel Kejari Jambi, Karya Graham Hutagaol, menjelaskan, setiap kali sidang pidana umum pihaknya menempatkan empat orang anggota polisi bersenjata lengkap, 6 orang petugas dari internal kejari.
“Sehari ada 10 orang petugas pengawalan, dan jumlah itu sudah cukup untuk melakukan pengamanan. Walaupun jumlah sidang banyak, namun tidak sekaligus. Para tahanan dijemput secara bertahap,” jelasnya.
Untuk diketahui, kasus pencurian kabel yang menjerat para terdakwa terjadi pada Juli 2015 lalu.
Akibat perbuatan para terdakwa, PT Telkom mengalami kerugian berupa kabel tanah kapasitas 1.200 pair senilai Rp 88 juta. Terdakwa didakwa pasal 363 ayat 1 KUHP. (ira/sam/jpnn)
JAMBI – Sistem pengamanan terhadap para tahanan di Pengadilan Negeri Jambi mendapat sorotan setelah terjadi baku hantam kemarin. Tujuh tahanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Tokoh Desa Adat Jatiluwih Protes Keberadaan Restoran di Lahan Sengketa
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Sumsel Kerahkan Bantuan ke Polres Lahat, Kejar Tahanan yang Kabur