Tahanan Korupsi Tewas di Lapas
Tak Mendapat Izin Berobat Ke Luar Lapas
Sabtu, 27 Februari 2010 – 11:15 WIB
Sementara itu salah satu keluarga korban, Sitompul, yang ikut menjemput jenazah sangat menyayangkan kejadian yang menimpa kerabatnya itu. Seharusnya korban mungkin bisa diselamatkan kalau saja malam sebelum kejadian korban segera dilarikan ke rumah sakit. Seharusnya pihak Kejaksaan memberikan wewenang kepada pihak Lapas dengan alasan kemanusiaan untuk memberikan izin kapada tahanan yang memang sudah sakit dibawa ke rumah sakit. Apalagi, di Lapas tidak memiliki dokter dan sarana kesehatan yang memadai untuk menangani tahanan yang sakit parah.
"Sebelumnya kita pada pukul 01.30 WIB malam, sudah mendatangi Lapas tapi sayang pihak lapas, tidak memiliki wewenang untuk memberikan izin tahanan berobat malam. nanti, semua tahanan yang sakit bisa mati di lapas. Kalau untuk mendapatkan izin berobat saja urusannya berbelit-belit, yang kita pertanyakan apa tidak ada toleransi bagi tahanan sakit parah," ungkap Sitompul.(cw3/cw6/fuz/jpnn)
BENGKULU- Tragis benar nasib Sahala Marbun ini. Terdakwa kasus kasus dugaan korupsi pembangunan irigasi D1 Lais, Kuro Tidur Bengkulu Utara senilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lina Mukherjee Akhirnya Bebas dari Penjara
- Bertolak ke Inhu, Irjen Iqbal Cek Langsung Kesiapan Pilkada, Ingatkan Soal Netralitas
- AKBP Isa dan Plt Bupati Rohil Gelar Cooling System untuk Wujudkan Pilkada yang Kondusif
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Pastikan Pilkada di Banyuasin Lancar dan Aman, AKBP Ruri Tinjau Pengepakan Logistik
- Seusai Debat, Arfi-Yena Targetkan Menang 40 Persen Suara di Pilwalkot Bandung