Tahanan Kota Dilantik jadi Anggota DPR
Selasa, 06 Januari 2009 – 18:36 WIB
Rene yang dimintai komentarnya soal status Jos mengatakan, PG mengedepankan azas praduga tak bersalah. Selama Jos belum terbukti bersalah, dia berhak dilantik sebagai anggota DPR RI. Terlebih KPU sudah menetapkan kalau Jos layak dengan melihat perolehan suaranya.
Baca Juga:
“PG bertindak sesuai undang-undang dan kami lihat saudara Jos layak untuk mengemban tugas sebagai legislator Senayan. Memang beliau sekarang jadi tahanan kota, tapi itu kan belum ada putusan hukum tetap, jadi itu bukan alasan untuk tidak melantiknya,” tandasnya.
Ditanya jika akhirnya Jos terbukti bersalah, Rene menegaskan, PG akan merecall-nya. “Golkar tidak sembarangan merekrut figur yang jadi wakil rakyat. Untuk masuk ke Senayan butuh proses yang panjang. Kalau memang kemudian dinyatakan bersalah yang bersangkutan akan kita recall.” (esy/jpnn)
JAKARTA - Status tahanan kota ternyata tidak mampu menghadang laju seorang Jos Pati untuk masuk ke Gedung Senayan. Terbukti Selasa (6/1) siang sekitar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi