Tahanan Kota Dilantik jadi Anggota DPR

Tahanan Kota Dilantik jadi Anggota DPR
Tahanan Kota Dilantik jadi Anggota DPR
Rene yang dimintai komentarnya soal status Jos mengatakan, PG mengedepankan azas praduga tak bersalah. Selama Jos belum terbukti bersalah, dia berhak dilantik sebagai anggota DPR RI. Terlebih KPU sudah menetapkan kalau Jos layak dengan melihat perolehan suaranya.

“PG bertindak sesuai undang-undang dan kami lihat saudara Jos layak untuk mengemban tugas sebagai legislator Senayan. Memang beliau sekarang jadi tahanan kota, tapi itu kan belum ada putusan hukum tetap, jadi itu bukan alasan untuk tidak melantiknya,” tandasnya.

Ditanya jika akhirnya Jos terbukti bersalah, Rene menegaskan, PG akan merecall-nya. “Golkar tidak sembarangan merekrut figur yang jadi wakil rakyat. Untuk masuk ke Senayan butuh proses yang panjang. Kalau memang kemudian dinyatakan bersalah yang bersangkutan akan kita recall.” (esy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Iskandar Sakit Lagi

JAKARTA - Status tahanan kota ternyata tidak mampu menghadang laju seorang Jos Pati untuk masuk ke Gedung Senayan. Terbukti Selasa (6/1) siang sekitar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News