Tahanan KPK Bebas Memilih
Rabu, 19 September 2012 – 18:13 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan, KPK telah memberikan kebebasan kepada para tahanannya untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta Kamis (20/9) besok.
"KPK memberikan ruang dan waktu untuk tahanan KPK seperti ditahanan rutan yang lain untuk gunakan hak pilihnya sebagai warga negara yang dilindungi UU," ucap Johan saat jumpa pers di KPK, Jakarta, Rabu (19/9).
Mengenai mekanismenya, lanjut Johan, KPUD akan memberikan pemberitahuan kepada KPK mengenai tempat mana yang terdekat. Sedangkan KPK bertanggungjawab mengantar tahanan tersebut ke TPS untuk memberikan hak suaranya.
"Contohnya Angelina dulu mau gunakan hak pilihnya. Sudah didaftar mau dikawal, tapi tidak jadi," sebut Johan.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan, KPK telah memberikan kebebasan kepada para tahanannya untuk mengikuti
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak