Tahanan KPK Bebas Memilih
Rabu, 19 September 2012 – 18:13 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan, KPK telah memberikan kebebasan kepada para tahanannya untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta Kamis (20/9) besok.
"KPK memberikan ruang dan waktu untuk tahanan KPK seperti ditahanan rutan yang lain untuk gunakan hak pilihnya sebagai warga negara yang dilindungi UU," ucap Johan saat jumpa pers di KPK, Jakarta, Rabu (19/9).
Mengenai mekanismenya, lanjut Johan, KPUD akan memberikan pemberitahuan kepada KPK mengenai tempat mana yang terdekat. Sedangkan KPK bertanggungjawab mengantar tahanan tersebut ke TPS untuk memberikan hak suaranya.
"Contohnya Angelina dulu mau gunakan hak pilihnya. Sudah didaftar mau dikawal, tapi tidak jadi," sebut Johan.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan, KPK telah memberikan kebebasan kepada para tahanannya untuk mengikuti
BERITA TERKAIT
- Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina