Tahanan KPK Hijrah ke Cipinang
Dikhawatirkan Pengaruhi Proses Pemeriksaan
Sabtu, 13 Desember 2008 – 01:29 WIB
Menjawab isu tersebut, Ade berkilah. ”Wah, kalau soal anggaran, saya bukan ahlinya. Itu persoalan Sekjen,” terangnya.
Kuasa hukum Irsafi Rasul, Djufri Taufik, menerangkan bahwa kebijakan KPK memindahkan tahanan ke Cipinang tersebut sangat diskriminatif. ”Pertimbangannya apa. Harusnya, semua tahanan dipindah ke sana,” ucapnya. Sebab, semua tahanan tentu memiliki hak yang sama. Tahanan yang selama ini menginap di Rutan Brimob Kelapa Dua juga harus dipindah.
Apabila alasan KPK adalah soal kapasitas, itu juga tidak logis. Sebab, Irsafi yang menjadi kliennya juga mendapatkan kamar di Rutan Mabes Polri. ”Ini sesuatu yang tidak jelas. Kalau penuh, tentu tidak dapat kamar,” ujarnya. (git/agm)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai kehabisan tempat penahanan para tersangka korupsi. Seluruh tahanan yang selama ini dititipkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain