Tahanan Lapas Anak Kabur Dijemput Temannya
Dikatakannya, seorang rekan terdakwa yang turut membantu pelariannya telah ditangkap. "Sepertinya satu orang tertangkap itu, kan ada dua temannya yang bantu. Kabarnya, temannya yang satu lagi enggak sempat naik ke motor," sebut Jumadi.
Senada dengan Jumadi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Medan, Erman Syafrudianto mengatakan, terdakwa Sulaiman berhasil lolos karena dibantu dua rekannya yang telah menunggu di depan lapas anak.
Namun, satu dari dua teman Sulaiman berhasil ditangkap karena tidak sempat naik ke atas sepeda motor.
Disebutkannya, berkas terdakwa Sulaiman ditangani Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan. "Tahanan itu jelas tahanan hakim, kan setiap perkara yang menangani jaksa dari Kejari Medan. Tapi itu bukan tahanan anak-anak karena usianya hampir masuk 20 tahun. Dia masih 19 tahun, jadi dititipkan di lapas anak," ungkap Erman.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono yang dikonfirmasi terkait hal ini tak banyak memberikan keterangan. Aldi mengaku tidak banyak mengetahui.
"Iya memang belum dapat. Kita cuma disuruh back up aja untuk melakukan pencarian," katanya singkat. (ris/adz)
MEDAN - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Tanjunggusta kembali kebobolan. Sulaiman Daud (19), melarikan diri dengan cara dijemput dua orang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi