Tahanan Lapas Tanjungpinang Bawa Paket Setelah Buang Sampah, Isinya Narkoba
Selanjutnya, tim gabungan melakukan pengembangan lebih lanjut dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial R, seorang warga Kota Tanjungpinang yang ternyata masih di bawah umur.
"Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Bintan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolres Bintan.
Sementara, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Eddi Mulyono mengatakan pihaknya terus berupaya memperketat pengawasan dan pengamanan sehingga ke depan kejadian serupa tidak terulang lagi.
Selain itu, pihaknya bersama Polres Bintan juga bekerja sama guna mencegah dan memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bintan, khususnya di area lapas.
"Kita sudah memaksimalkan pengawasan dan pengamanan serta bekerja sama bersama Polres Bintan untuk memberantas narkoba yang ingin diselundupkan ke dalam lapas,” katanya.
Selain menangkap kedua pelaku, tim gabungan turut mengamankan sejumlah barang bukti, meliputi 12 paket sabu-sabu dengan berat 96 gram dan satu paket kecil ganja, 2 unit handphone dan satu unit sepeda motor.(ant/jpnn)
Seorang tahanan Lapas Tanjungpinang ketahuan menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Begini kejadiannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar