Tahanan Lapas Tanjungpinang Bawa Paket Setelah Buang Sampah, Isinya Narkoba

Tahanan Lapas Tanjungpinang Bawa Paket Setelah Buang Sampah, Isinya Narkoba
Polres Bintan, Polda Kepri gelar konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu dan ganja ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Sabtu (22/6/2024). (ANTARA/Ogen)

Selanjutnya, tim gabungan melakukan pengembangan lebih lanjut dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial R, seorang warga Kota Tanjungpinang yang ternyata masih di bawah umur.

"Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Bintan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolres Bintan.

Sementara, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Eddi Mulyono mengatakan pihaknya terus berupaya memperketat pengawasan dan pengamanan sehingga ke depan kejadian serupa tidak terulang lagi.

Selain itu, pihaknya bersama Polres Bintan juga bekerja sama guna mencegah dan memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bintan, khususnya di area lapas.

"Kita sudah memaksimalkan pengawasan dan pengamanan serta bekerja sama bersama Polres Bintan untuk memberantas narkoba yang ingin diselundupkan ke dalam lapas,” katanya.

Selain menangkap kedua pelaku, tim gabungan turut mengamankan sejumlah barang bukti, meliputi 12 paket sabu-sabu dengan berat 96 gram dan satu paket kecil ganja, 2 unit handphone dan satu unit sepeda motor.(ant/jpnn)

Seorang tahanan Lapas Tanjungpinang ketahuan menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Begini kejadiannya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News