Napi Kasus Pembunuhan Lepas, Lima Sipir Diperiksa Polisi
Rabu, 08 November 2017 – 11:39 WIB

Tahanan Kabur. foto ilustrasi. Foto: dokumen JPNN
Sebagai informasi, Ansari Junaidi bin Ibrahim, merupakan tahanan titipan dari Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh.
Dia terdakwa kasus kepemilikan senjata api secara ilegal dan kasus pembunuhan seorang warga yang dikliam dukun jahat. Pasal yang menjerat Ansari 426 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara dan PP 53 Tahun 2010.(den/mai)
Lima sipir Lapas Kelas II B Meulaboh diperiksa polisi terkait kaburnya Ansari, 49, seorang napi kasus pembunuhan dan kepemilikan senjata api Senin (6/11).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Ditjenpas Bakal Benahi Lapas Kutacane Setelah Insiden Puluhan Napi Kabur
- 2 Narapidana yang Kabur dari Lapas Sumedang Kabur Ditangkap Warga
- Gawat, 4 Narapidana Melarikan Diri, Salah Satunya Napi Kasus Mutilasi
- Boboho Berulah, Kabur Lagi dari Rutan, Polisi dan Sipir Langsung Sibuk
- Napi yang Kabur dari Lapas Bengkalis Sempat Minta Makan kepada Warga