Tahanan Mati di Kantor Polisi, Tito Kirim Dua Irjen ke Kepulauan Meranti
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengutus dua perwira Mabes Polri untuk mengusut kasus kematian Apri Hadi Pratama (24), honorer di Dispenda Kepulauan Meranti. Apri tewas di tahanan polisi setelah ditangkap lantaran menghabisi Bripda Adil S Tambunan (31), anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti, Kamis (25/8).
Dua dua polisi berpangkat irjen yang mendapat tugas dari Tito untuk mengusut kasus Meranti. Yakni Asisten Kapolri Bidang Operasional Irjeng Unggung Cahyono dan Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen M Iriawan.
"Hari ini langsung Asops bintang dua dan Kadiv Propam juga bintang dua saya minta ini diusut secara serius. Kenapa ini seandainya ini betul ada perlawanan (dari Apri) dan hasil visum menunjukkan itu saksi-saksi menunjukkan itu confirmed dijelaskan kepada publik, jelaskan kepada masyarakat bahwa dia meninggal karena perlawanan," tukasnya
Sebelumnya Apri memang ditangkap setelah terlebih dulu ditembak kedua kakinya dini hari kemarin. Ia lantas dibawa ke Mapolres Meranti. Namun pada pagi harinya, pegawai honorer di Dispenda Kepulauan Meranti itu sudah dinyatakan tewas.
Tito menegaskan, anggota Polri tidak boleh melakukan kekerasan secara berlebihan kepada siapa pun termasuk pelaku tindak pidana. "Dalam commander wish saya, sangat jelas saya katakan tidak boleh melakukan kekerasan eksesif yang berlebihan kepada siapa pun termasuk kepada pelaku," kata Tito di Mabes Polri, Jumat (26/8).
Khusus untuk kejadian di Meranti, anggota Polres Meranti yang menembak Apri sedang diperiksa. Tito meminta langsung kepada Kapolda Riau Brigjen Suprianto untuk turun langsung mengusut kejadian ini.
"Yang sekarang jadi masalah anggota ini sedang kita periksa dan saya tegas kepada Kapolda Riau. Kepada Kapolda saya perintahkan tegas saya minta Kapolda turun langsung dan tadi malam Pak Kapolda sudah turun langsung dengan pejabat utama," tegas dia.(elf/JPG)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengutus dua perwira Mabes Polri untuk mengusut kasus kematian Apri Hadi Pratama (24), honorer di Dispenda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat