Tahanan Mengamuk, Polisi Bertindak Tegas
jpnn.com, MAKASSAR - Polisi bertindak tegas terhadap tahanan yang mengamuk di Polsek Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Petugas memindahkan tahanan berinisial RS ke Polres Bulukumba karena membakar tripleks dan merusak keramik ruang tahanan.
Tahanan berinisial RS itu diduga stres.
"Dia (RS) kami kembalikan ke (tahanan) Polres Bulukumba karena memang yang bersangkutan ini tahanan titipan di polsek," ujar Kapolsek Gantarang Kompol Edy Marheno saat dikonfirmasi wartawan, Jumat malam.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat pagi saat personel Polsek setempat melaksanakan olah raga, RS membakar tripleks yang menjadi bagian alas tempat tidurnya.
Selain itu, dia juga merusak fasilitas di dalam ruang tahanannya.
Edy mengatakan RS merupakan tahanan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba karena diduga terlibat kasus rudapaksa.
"Dia bakar tripleks yang jadi alas tempat tidurnya dan merusak pintu toilet, kloset dan keramik ruang tahanan," kata kapolsek.
Tahanan mengamuk dengan membakar tripleks yang jadi alas tempat tidurnya dan merusak pintu toilet, kloset, serta keramik ruang tahanan.
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari