Tahanan Mengamuk, Polisi Bertindak Tegas
jpnn.com, MAKASSAR - Polisi bertindak tegas terhadap tahanan yang mengamuk di Polsek Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Petugas memindahkan tahanan berinisial RS ke Polres Bulukumba karena membakar tripleks dan merusak keramik ruang tahanan.
Tahanan berinisial RS itu diduga stres.
"Dia (RS) kami kembalikan ke (tahanan) Polres Bulukumba karena memang yang bersangkutan ini tahanan titipan di polsek," ujar Kapolsek Gantarang Kompol Edy Marheno saat dikonfirmasi wartawan, Jumat malam.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat pagi saat personel Polsek setempat melaksanakan olah raga, RS membakar tripleks yang menjadi bagian alas tempat tidurnya.
Selain itu, dia juga merusak fasilitas di dalam ruang tahanannya.
Edy mengatakan RS merupakan tahanan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba karena diduga terlibat kasus rudapaksa.
"Dia bakar tripleks yang jadi alas tempat tidurnya dan merusak pintu toilet, kloset dan keramik ruang tahanan," kata kapolsek.
Tahanan mengamuk dengan membakar tripleks yang jadi alas tempat tidurnya dan merusak pintu toilet, kloset, serta keramik ruang tahanan.
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP