Tahanan Mengamuk, Polisi Bertindak Tegas

jpnn.com, MAKASSAR - Polisi bertindak tegas terhadap tahanan yang mengamuk di Polsek Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Petugas memindahkan tahanan berinisial RS ke Polres Bulukumba karena membakar tripleks dan merusak keramik ruang tahanan.
Tahanan berinisial RS itu diduga stres.
"Dia (RS) kami kembalikan ke (tahanan) Polres Bulukumba karena memang yang bersangkutan ini tahanan titipan di polsek," ujar Kapolsek Gantarang Kompol Edy Marheno saat dikonfirmasi wartawan, Jumat malam.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat pagi saat personel Polsek setempat melaksanakan olah raga, RS membakar tripleks yang menjadi bagian alas tempat tidurnya.
Selain itu, dia juga merusak fasilitas di dalam ruang tahanannya.
Edy mengatakan RS merupakan tahanan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba karena diduga terlibat kasus rudapaksa.
"Dia bakar tripleks yang jadi alas tempat tidurnya dan merusak pintu toilet, kloset dan keramik ruang tahanan," kata kapolsek.
Tahanan mengamuk dengan membakar tripleks yang jadi alas tempat tidurnya dan merusak pintu toilet, kloset, serta keramik ruang tahanan.
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek