Tahanan Meninggal Tak Wajar, 4 Polisi Ikut Terseret, Diperiksa Propam

Dia pun memastikan keempat polisi yang lalai saat sedang piket bertugas jaga tersebut sudah diperiksa Propam Polda Kaltim.
“Berkas mereka sudah lengkap, tinggal menunggu proses sidang disiplin," tegas Yusuf.
Dalam kesempatan itu, Yusuf menyampaikan bahwa Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto marah dan tidak akan mentolelir kelalaian keempat petugas jaga yang lalai tersebut.
"Jadi, Pak Kapolda berpesan demikian. Tiap anggota yang berprestasi akan mendapatkan reward, tetapi kalau anggota yang melakukan kesalahan mendapatkan sanksi," kata Yusuf.
Perwira menengah Polri ini menjelaskan keempat petugas jaga itu sudah diskors sembari menunggu jadwal sidang disiplin.
“Mereka tidak boleh berleha-leha saat menunggu sidang disiplin," katanya.
Hendrikus sebelumnya ditangkap atas kasus penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar.
Setelah ditangkap dan ditahan, dia kemudian mengeluh sakit dan sesak napas hingga dirawat di rumah sakit.
Propam Polri memeriksa empat anggota Polres Kukar yang diduga lalai dalam bertugas hingga menyebabkan seorang tahanan meninggal dunia.
- Jabat Kapolda Kaltim, Brigjen Endar Priantoro Usung Jargon Polisi ETAM
- Sahroni Minta Propam Polri Usut Kejanggalan Pemberhentian Siswa Disabilitas di SPN Polda Jabar
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis