Tahanan Meninggal Tak Wajar, 4 Polisi Ikut Terseret, Diperiksa Propam
Rabu, 04 Mei 2022 – 21:47 WIB

Sebanyak lima orang tahanan di Rutan Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur ditetapkan tersangka penganiayaan dan pengeroyokan atas kasus kematian seorang tahanan bernama Hendrikus. Foto : Humas Polres Kutai Barat.
Pihak keluarga pun menduga ada yang janggal. Sebab, korban ditangkap dalam keadaan sehat.
Hendrikus akhirnya meninggal dunia pada 25 April di rumah sakit. (mcr14/cuy/jpnn)
Propam Polri memeriksa empat anggota Polres Kukar yang diduga lalai dalam bertugas hingga menyebabkan seorang tahanan meninggal dunia.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Arditya Abdul Aziz, Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Jabat Kapolda Kaltim, Brigjen Endar Priantoro Usung Jargon Polisi ETAM
- Sahroni Minta Propam Polri Usut Kejanggalan Pemberhentian Siswa Disabilitas di SPN Polda Jabar
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis