Tahanan Narkoba Kabur, JAM Was Nilai Ada Kelalaian

Tahanan Narkoba Kabur, JAM Was Nilai Ada Kelalaian
Tahanan Narkoba Kabur, JAM Was Nilai Ada Kelalaian
JAKARTA - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan indikasi adanya kelalaian dalam kasus kaburnya seorang tahanan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Kelalaian tersebut adalah tak adanya anggota kepolisian maupun penjaga dari kejaksaan yang menunggu di dalam ruang sidang.

Untuk itu, Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, telah memerintahkan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaaan terhadap jaksa dan pengawal. "Karena pengawal tahanan dan polisi yang mengawal waktu itu, tidak berada di ruang sidang. Harusnya kan, salah satu ada di sana (ruang sidang)," kata Marwan saat dicegat selepas shalat Jumat (27/5).

Dijelaskan Marwan, kaburnya tahanan kasus narkoba bernama Rahmat tersebut, terjadi Rabu (18/5) lalu. Rahmat diperkirakan menghilang dari pantauan petugas yang saat itu tengah sibuk menyidangkan terdakwa lain. "Waktu dia (Rahmat) dipanggil (untuk disidang), kok tahu-tahu nggak ada. Sekarang sedang dicari kemana (larinya)," tambah Marwan, seraya menambahkan bahwa saat kejadian tahanan yang harus menjalani persidangan mencapai 100 orang.

Marwan mengaku juga masih menelusuri, apakah kejadian ini disebabkan oleh minimnya aparat yang mengawal, mengingat jumlah terdakwa yang harus disidang kala itu mencapai 100 orang. "Kita lihat nanti, apakah itu force majeur (kondisi yang tak dapat ditolak), atau apakah ada human error (kesalahan orang). Nanti kita lihat pemeriksaan dari Aswas (Asisten Pengawasan). Sekarang hasil pemeriksaan Aswas belum dikirimkan kepada saya," katanya lagi. (pra/jpnn)

JAKARTA - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan indikasi adanya kelalaian dalam kasus kaburnya seorang tahanan narkoba di Pengadilan Negeri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News