Tahanan Narkoba Kabur, Jamwas Malah Sebut Force Majeure
Senin, 23 Mei 2011 – 19:07 WIB
JAKARTA- Seorang tahanan narkoba yang akan divonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat berhasil kabur dari pengamatan petugas. Tahanan pria yang belum diketahui identitasnya tersebut, baru diketahui tak ada lagi dalam sel tahanan sementara PN Jakbar saat dijemput petugas kejaksaan untuk mendengar vonis hakim pada Rabu (18/5) lalu. “Bukan human error (kesalahan manusia) tapi force majeure. Kan bukan kita (petugas kejaksaan) saja yang jaga di tahanan itu. Ini di luar kuasa petugas kita,” kata Marwan, tanpa menyebut secara detail kenapa alasan itu bisa muncul.
“Waktu mau diambil untuk disidang kok nggak ada,” aku Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy, saat dihubungi Senin (23/5).
Baca Juga:
Marwan menolak menyebut kejadian ini berlangsung karena kelalaian bawahannya. Mantan JAM Pidana Khusus (JAM Pidsus) ini, justru menyebut kejadian ini disebabkan karena force majeuree atau kejadian di luar kemampuan manusia. Petugasnya juga sudah melakukan pengawalan sesuai prosedur tetap (protap) yang berlaku.
Baca Juga:
JAKARTA- Seorang tahanan narkoba yang akan divonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat berhasil kabur dari pengamatan petugas. Tahanan pria yang belum
BERITA TERKAIT
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi