Tahanan Narkoba Meninggal di Rumah Sakit Khadijah Palembang
jpnn.com, PALEMBANG - Yogi Irawan (26), tahanan di Rutan Klas I Palembang meninggal dunia.
Terdakwa kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 10,7 gram tersebut mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Khadijah Palembang.
Sebelum meninggal, Yogi sempat dibawa ke klinik terdekat pada pukul 01.00.
Agus Kusniawan, Kepala Dusun tempat Yogi tinggal mengungkapkan, ia dan keluarga mendapat kabar sekitar pukul 07.00.
"Pukul 7 pagi itu kami mendapat kabar kalau Yogi sudah meninggal dunia di rumah sakit," ungkap Agus saat dijumpai di Rumah Sakit.
Menurut keterangan dokter, penyebab Yogi meninggal diduga karena sakit. Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh Yogi.
"Kami sudah lihat kondisi jenazahnya, tidak ada luka. Kata dokter diduga sakit karena dia sempat mengeluarkan darah dari mulut. Kami juga tidak tahu dia ada riwayat sakit apa," kata Agus.
Saat ini lanjut Agus, jenazah Yogi sudah dibawa oleh keluarga dan akan dimakamkan di kampung halaman di Dusun II Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Banyuasin.
Diduga sakit, tahanan di Rutan Klas I Palembang meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Siti Khadijah.
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Eddy Santana-Riezky Aprilia Dorong Pemerataan Pembangunan di Sumsel