Tahanan Narkoba Meninggal di Rumah Sakit Khadijah Palembang
jpnn.com, PALEMBANG - Yogi Irawan (26), tahanan di Rutan Klas I Palembang meninggal dunia.
Terdakwa kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 10,7 gram tersebut mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Khadijah Palembang.
Sebelum meninggal, Yogi sempat dibawa ke klinik terdekat pada pukul 01.00.
Agus Kusniawan, Kepala Dusun tempat Yogi tinggal mengungkapkan, ia dan keluarga mendapat kabar sekitar pukul 07.00.
"Pukul 7 pagi itu kami mendapat kabar kalau Yogi sudah meninggal dunia di rumah sakit," ungkap Agus saat dijumpai di Rumah Sakit.
Menurut keterangan dokter, penyebab Yogi meninggal diduga karena sakit. Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh Yogi.
"Kami sudah lihat kondisi jenazahnya, tidak ada luka. Kata dokter diduga sakit karena dia sempat mengeluarkan darah dari mulut. Kami juga tidak tahu dia ada riwayat sakit apa," kata Agus.
Saat ini lanjut Agus, jenazah Yogi sudah dibawa oleh keluarga dan akan dimakamkan di kampung halaman di Dusun II Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Banyuasin.
Diduga sakit, tahanan di Rutan Klas I Palembang meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Siti Khadijah.
- Empat Remaja di Palembang yang Diduga Hendak Berbuat Mesum Diamankan Polisi
- Kasus Pembunuhan Siswi SMP Palembang, Pelaku Utama Sempat Ikut Yasinan di Rumah Korban
- Hasil Swab Warga Palembang Diduga Suspek Cacar Monyet Negatif
- Guru Ngaji di OKI Sumsel Cabuli Tiga Bocah
- Koleksi 5 Medali, Sumsel Bertengger di 7 Besar Perolehan Medali Sementara PON XXI
- 16 Paslon Kepala Daerah di Sumsel Jalani Tes Kesehatan di RSMH Palembang