Tahanan Narkoba Meninggal di Rumah Sakit Khadijah Palembang
jpnn.com, PALEMBANG - Yogi Irawan (26), tahanan di Rutan Klas I Palembang meninggal dunia.
Terdakwa kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 10,7 gram tersebut mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Khadijah Palembang.
Sebelum meninggal, Yogi sempat dibawa ke klinik terdekat pada pukul 01.00.
Agus Kusniawan, Kepala Dusun tempat Yogi tinggal mengungkapkan, ia dan keluarga mendapat kabar sekitar pukul 07.00.
"Pukul 7 pagi itu kami mendapat kabar kalau Yogi sudah meninggal dunia di rumah sakit," ungkap Agus saat dijumpai di Rumah Sakit.
Menurut keterangan dokter, penyebab Yogi meninggal diduga karena sakit. Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh Yogi.
"Kami sudah lihat kondisi jenazahnya, tidak ada luka. Kata dokter diduga sakit karena dia sempat mengeluarkan darah dari mulut. Kami juga tidak tahu dia ada riwayat sakit apa," kata Agus.
Saat ini lanjut Agus, jenazah Yogi sudah dibawa oleh keluarga dan akan dimakamkan di kampung halaman di Dusun II Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Banyuasin.
Diduga sakit, tahanan di Rutan Klas I Palembang meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Siti Khadijah.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel