Tahanan Narkoba Tewas di Penjara
Rabu, 11 Mei 2011 – 00:31 WIB
BATAM - Petugas rumah tahanan negara kelas IIA Baloi dan ratusan warga binaan di penjara itu dihebohkan dengan tewasnya salah satu tersangka narkoba yang mendekam di rutan bernama Ali Ismail. Korban adalah pengedar narkoba jenis ganja berusia 56 tahun yang beberapa bulan lalu ditangkap Ditserse Narkoba Polda Kepri. Ia kini merupakan tahanan titipan dari Pengadilan Negeri Batam karena kasusnya masih dalam persidangan di PN. Menurut Rudi, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak terkait yang menangani kasus korban untuk dimakamkan. Pasalnya, hingga saat ini, keluarga maupun alamat korban di Jawa Barat tidak diketahui keberadaannya.
Kepala Rutan Baloi Rudi Sarjono ketika dikonfirmasi mengatakan tersangka narkoba itu tewas sekitar pukul 18.30 WIB pada Senin (9/5) lalu dalam perjalanan ke Rumah Sakit Casa Medika, Mukakuning. Almarhum, kata Rudi, sempat mendapat pertolongan darurat petugas rutan sekitar pukul 18.00 WIB akibat mengalami suspect jantung. "Tahanan kami ini punya record sakit jantung dan diabetes," kata Rudi Sarjono seperti dikutip Batam Pos (JPNN Group).
Baca Juga:
Karena sering mengeluh sakit, Rudi mengaku kalau pria kelahiran Sukabumi, Jawa Barat itu dipindahkan dari tahanan narkoba ke ruang isolasi khusus untuk orang sakit di Blok E nomor 3. "Ada lima tahanan lain yang dikurung bersama korban di ruang isolasi khusus untuk orang sakit itu," katanya.
Baca Juga:
BATAM - Petugas rumah tahanan negara kelas IIA Baloi dan ratusan warga binaan di penjara itu dihebohkan dengan tewasnya salah satu tersangka narkoba
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi