Tahanan Narkotika Tewas di Dalam Sel
Kamis, 10 November 2022 – 13:32 WIB

Ilustrasi mayat. Foto: JPNN.com
"Kami langsung mengantar jenazah ke rumahnya di Palembayan," ujar Suroto.
Sidik adalah terpidana kasus penyalahgunaan narkotika dengan hukuman tujuh tahun tiga bulan. Dia telah menjalankan hukuman selama empat tahun.
Lapas Kelas IIB Lubukbasung pernah mengusulkan Sidik untuk mendapatkan pembebasan bersyarat (PB). (antara/jpnn)
Menjelang Salat Subuh tahanan narkotika lain melihat korban sudah tewas. Saksi melaporkan kejadian itu petugas jaga lapas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai