Tahanan Pembunuh Anak Kandung Kabur, 2 Polisi Polresta Serang Diperiksa Propam
Selasa, 30 Juli 2024 – 14:48 WIB
jpnn.com, SERANG - Dua personel jaga rumah tahanan diperiksa Propam Polresta Serang Kota buntut dari kaburnya pelaku pembunuhan terhadap anak kandung.
Kabar kaburnya pelaku pembunuhan terhadap anak kandung terjadi pada Kamis pagi (25/7).
Namun, selang empat hari dari kejadian tersebut tepatnya pada Minggu malam (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB pelaku ditangkap kembali di Kecamatan Padarincang.
Pjs Kasi Humas Polresta Serang Kota Ipda Raden Muhammad Maulani mengatakan pihaknya masih mendalami kasus kaburnya tahanan.
Petugas jaga Rutan Polresta Serang Kota diperiksa propam buntut pelaku pembunuhan kabur.
BERITA TERKAIT
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Agus Terdakwa Pembunuh Anak Kandung Dituntut 14 Tahun Penjara
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya