Tahanan Pembunuh Anak Kandung Kabur, 2 Polisi Polresta Serang Diperiksa Propam
Selasa, 30 Juli 2024 – 14:48 WIB
jpnn.com, SERANG - Dua personel jaga rumah tahanan diperiksa Propam Polresta Serang Kota buntut dari kaburnya pelaku pembunuhan terhadap anak kandung.
Kabar kaburnya pelaku pembunuhan terhadap anak kandung terjadi pada Kamis pagi (25/7).
Namun, selang empat hari dari kejadian tersebut tepatnya pada Minggu malam (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB pelaku ditangkap kembali di Kecamatan Padarincang.
Pjs Kasi Humas Polresta Serang Kota Ipda Raden Muhammad Maulani mengatakan pihaknya masih mendalami kasus kaburnya tahanan.
Petugas jaga Rutan Polresta Serang Kota diperiksa propam buntut pelaku pembunuhan kabur.
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri