Tahanan Polisi Diperkosa, Komnas HAM Diminta Bergerak
Senin, 01 April 2013 – 14:21 WIB

Tahanan Polisi Diperkosa, Komnas HAM Diminta Bergerak
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta segera turun ke Poso, terkait dugaan pemerkosaan terhadap salah seorang tahanan perempuan berinisial FM, di Polres Poso. Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy, mengatakan, bila memang kejadian perkosaan ini benar, maka itu merupakan bentuk pelanggaran HAM.
"Karenanya, Komnas HAM harus turun tangan. LPSK juga perlu melakukan perlindungan terhadap FM yang diduga sebagai korban perkosaan," kata Aboebakar, Senin (1/4).
Dijelaskan Aboebakar, kedua lembaga ini sangat diperlukan karena posisi FM sebagai tersangka yang sedang diproses penyidikan oleh Polri, diduga diperkosa oknum polisi. Bila pihak Polres kesulitan mengungkap kasus ini, lanjut Aboebakar, seharusnya Polda Sulawesi Tengah menurunkan petugas Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan penyidikan.
"Dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam, diharapkan dapat mengurangi conflict of interest ataupun konflik psikologis yang terjadi saat melakukan pemeriksaan dan penyidikan," papar Aboebakar.
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta segera turun ke Poso, terkait dugaan
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Gercep Gelar Rakor Percepatan Opla dan Cetak Sawah di Sumsel
- Menko Airlangga Temui Menkeu AS, Bahas Tindak Lanjut Tarif Resiprokal Trump
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Jan Maringka: Rapat Pleno Presidium PNI Putuskan Pembentukan Pengurus Daerah
- Perintah Ibu Terdengar dalam Sidang Hasto, Ronny: Bukan Bu Mega
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK dan CPNS 2024, Aman