Tahanan Polres Banyumas Tewas, Polda Jateng: 11 Polisi Ditindak
jpnn.com, SEMARANG - Kematian tahanan Polres Banyumas berinisial OK (26) beberapa waktu lalu ditindaklanjuti Polda Jawa Tengah (Jateng).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudusy mengatakan sebelas anggota Polres Banyumas ditindak atas pelanggaran tersebut.
Dari sebelas polisi tersebut, tiga orang di antaranya diduga melakukan pelanggaran disiplin karena lalai dalam menjaga tahanan.
Delapan polisi lainnya, menurut Iqbal, diduga melakukan pelanggaran etik yang berpotensi mengarah ke pidana.
"Saat ini sudah dilakukan penyidikan untuk proses pidana," kata Iqbal dalam siaran pers di Semarang, Minggu.
Dia mengatakan selain oknum polisi, sebanyak sepuluh tahanan Polres Banyumas juga diproses hukum atas peristiwa tewasnya OK.
Para tahanan tersebut diduga terlibat dalam peristiwa yang menewaskan pelaku kasus tindak pidana pencurian itu.
"Polda Jawa Tengah telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut yang terdiri atas Bidang Propam serta Direktorat Reserse Kriminal Umum," ungkapnya.
Polda Jateng telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus kematian tahanan Polres Banyumas.
- Respons Polda Jateng Setelah Menerima Memori Banding Aipda Robig
- Darso Meninggal Dunia Seusai Dijemput Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Orang
- Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
- Polda Jateng Bongkar Makam Darso yang Tewas Setelah Dijemput Polisi Jogja
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng