Tahanan Polres Empat Lawang Tewas, 3 Orang Ditetapkan Tersangka, Nih Tampangnya

jpnn.com, EMPAT LAWANG - Polisi menetapkan tiga orang tersangka terkait tewasnya tahanan Polres Empat Lawang bernama Ari, 28, asal Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel.
Tahanan yang tewas adalah Ari, 28, warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.
Tiga orang yang ditetapkan tersangka adalah Joni Iskandar (23), warga Lr Sawah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Kemudian Ferdiansyah (20) dan Dora Aliansyah (25), keduanya warga Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Kasat Reskrim Empat Lawang AKP Tohirin menjelaskan ketiga tersangka diduga melakukan pengeroyokan dan pembunuhan terhadap Ari.
Tohirin mengatakan penganiayaan itu terjadi pada Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 00.30 WIB lalu di dalam sel Polres Empat Lawang.
Ketiga tersangka yang saat itu ditahan dalam kasus narkoba. Sementara Ari ditahan dalam kasus dugaan percobaan pemerkosaan.
Nah, di dalam sel ketiga mengeroyok Ari. Joni Iskandar menendang dan menginjak kepala korban pada saat korban terguling.
Polisi menetapkan tiga orang tersangka terkait tewasnya tahanan Polres Empat Lawang bernama Ari, 28, asal Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang,
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka